![]() |
Smber Gambar |
Oleh: Asy'ari bin Darwis
A. Definisi HAM
Hak Asasi adalah hak dasar atau hak pokok seperti hak hidup dan hak perlindungan.[1]
Musthafa Kamal Pasha menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dibawa oleh setiap manusia yang dibawa semenjak lahir (hidup) yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT.[2]